Senin ( 29/07/2019) Padangsidimpuan – Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Padangsidimpuan secara rutin melakukan Audit Mutu Internal (AMI) ke prodi dilingkungan Fakultas dan Bisnis Islam (FEBI). Kegiatan ini dilakukan 1 (satu) kali dalam setiap semester. AMI bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan prodi dalam melakukan tri darma perguruan tinggi. AMIĀ yang dilakukan untuk semester ganjil tahun 2018/2019 dikoordinatori oleh Bapak Drs. Syafri Gunawan, M.Ag selaku auditor.
Kesimpulan dari pelaksanaan AMI ini menurut para auditor, untuk selanjutnya prodi Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah dan Manajemen Zakat dan Wakaf perlu membuat atau menurunkan berbagai dokumen kebijakan ke tingkat prodi. Kebijakan itu baik berkaitan dengan dengan mahasiswa maupun sumber daya manusia (SDM). Dalam kesempatan kali ini Dekan FEBI Dr. Darwis Harahap, MSiĀ menekankan kepada prodi yang ada untuk segera menindaklanjuti dan melengkapi berbagai temuan dari auditor agar kedepan mutu prodi yang ada di FEBI ini semakin meningkat.